satucode[dot]com. Seorang pria bernama Ropi Yatsman (35 thn) asal Padang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat di tangkap Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri. Bekerja sama dengan Kepolisian daerah Provinsi Sumatera Barat Pria yang di duga pengelola atau admin Group Facebook “Keranda Jokowi-Ahok” ini terpaksa di gelandang ke Mapolda dari tempatnya bekerja di sebuah kawasan ruko di Jl.Raya Padang Bukit Tinggi.
![]() |
| Berhati-hatilah Update Status Di Sosial Media,Jika Tidak Ingin Bernasib Seperti Pria Ini. |
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya di Jl Raya Padang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada Senin (27/2) pukul 11.30 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto seperti di lansir wartakepri.
Pria yang sehari hari bekerja pada sebuah perusahaan ekspedisi ini juga merupakan pemilik akun Facebook Agus Hermawan kerap kali menggunggah status di media sosial Facebook dan menyebarkan hate speech atau ujaran kebencian terhadap pemerintah. Ropi juga mengedit foto Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam akun Facebook milinknya tersebut.
Turut di amankan pada saat penangkapan,beberapa barang bukti di antaranya KTP tersangka, 1 smartphone merk Blackberry 8520 berwarna hitam, 1 handphone merek Asus Z00UD hitam, dan 1 CPU Simbadda hitam.
Tersangka dijerat dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 11 Tahun 2008 dan/atau dengan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 208 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Berita Lainnya :
Ibu Rumah Tangga Asal Makassar Ini Terancam Masuk Bui Hanya Karena Status Facebook
Revisi UU ITE Sudah Efektif Berlaku. Jadilah Netizen Yang Bijak.
Begini Cara Tim Cyber Crime Kepolisian Melacak Akun Anonim Di Media Sosial.
"Grup Facebook yang dikelola tersangka ini sering kali memuat konten-konten negatif mendiskreditkan pemerintah,di samping itu tersangka juga di duga mengedit foto milik Presiden Joko Widodo dan beberapa pejabat pemerintah lainnya.Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut" Jelas Brigjen (Pol) Rikwanto.(andra/sc)





