Senin, 09 Mei 2016

Tentara Nasional Cyber, Perlukah ?

satucode[dot]com. Maraknya kasus peretasan terdapat sistem institusi pemerintahanan akhir-akhir ini telah mencapai pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah untuk segera turun tangan mengatasi permasalahan kejahatan digital ini.

Beberapa pegiat di bidang teknologi informasi mewacanakan untuk segera di bentuknya  tentara cyber guna mengatasi serangan dunia maya seperti ini.Hal itu di sampaikan oleh ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha.

Tentara Nasional Cyber, perlukah ?
Tentara Nasional Cyber, perlukah ?
“Indonesia sangat perlu memiliki semacam tentara cyber. Namun, wujudnya tidak secara fisik ada polisi atau tentara yang melakukan aktivitas di dunia cyber, tetapi ada badan khusus yang bertanggung jawab terhadap keamanan cyber di Indonesia,” demikian di katakan Persadha.

baca juga : gawat, "hacker" menyerang sistem LPSE pemerintah.


Hal ini di rasa sangat wajar di karenakan maraknya kejahatan digital yang sewaktu-waktu mengancam. seperti kita ketahui,menurut laporan yang di keluarkan oleh  ID-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure), Indonesia mendapat sekitar 42.000 serangan per hari. Ini merupakan sebuah ancaman yang sangat serius mengingat betapa besarnya arus ancaman yang kita terima.

Belum lagi dengan total kerugian yang harus kita tanggung akibat kejahatan dunia maya ini. Hasil laporan terakhir meyebutkan kerugian negara akibat aktifitas cyber crime ini mencapai Rp 33,29 miliar.Sungguh angka yang sangat fantastis di bandingkan dengan kejahatan konvesional perbankan.

Untuk itu wacana pembentukan tentara cyber ini harus menjadi prioritas utama kementrian pertahanan. Hal ini pun pernah di utarakan sebelumnya oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan,agustus lalu.

Beliau mengatakan bahwa pembentukan tentara cyber yang khusus menangani serangan dunia maya masuk dalam kajian tim pembentukan badan cyber.Kendati demikian, dalam pembentukan badan khusus tersebut, dia memandang perlu ada peraturan perundang-undangannya.

Semoga dengan segera di bentuknya tentara cyber ini tindak kejahatan di dunia maya bisa di minimalisir guna mengurangi dampak kerugian yang di timbulkannya.(andra/sc)

2 komentar:

  1. kok serem ygan tetaranyanya tpi meskipun serem perlu juga gan untuk menjaga keamanan didunia maya

    BalasHapus
  2. Kalau menurut saya sih tentara cyber sangat perlukan tenaganya untuk mengamankan hacker yang nantinya bisa saja menyerang indonesia.

    BalasHapus